Tanggal 30 April 2018 adalah batas akhir registrasi kartu SIM, berikut ini adalah Cara Registrasi Telkomsel yakni Simpati, Kartu As dan Loop.
Telkomsel sendiri telah menghimbau pelanggan untuk tidak melakukan registrasi Telkomsel kartu prabayar di hari terakhir untuk menghindari trafik sistem yang padat.
Pelanggan Telkomsel diharapkan tidak menunda registrasi kartu Simpati, Kartu As, dan Loop hingga batas akhir 30 April 2018.
Dikutip dari kompas.com, sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No. 12/2016 yang telah di amandemen ke Peraturan Menteri (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan menggunakan NIK yang terdapat di KTP, dan nomor KK, paling lambat 28 Februari 2018 kemudian diundur ke 30 April 2018.
Dikutip dari kompas.com, sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No. 12/2016 yang telah di amandemen ke Peraturan Menteri (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan menggunakan NIK yang terdapat di KTP, dan nomor KK, paling lambat 28 Februari 2018 kemudian diundur ke 30 April 2018.
Bagi pelanggan Telkomsel seperti kartu Simpati atau As yang belum melakukan registrasi, bisa melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut:
Pelanggan lama Melakukan registrasi ulang melalui SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG NIK#Nomor KK#.
Pelanggan baru Sementara bagi pelanggan baru atau calon pelanggan Telkomsel, bisa mengirim ke nomor 4444 dengan format REGNIK#KK#.
GraPARI virtual di aplikasi pesan instan dan aplikasi MyTelkomsel Selain bisa melalui gerai GraPARI fisik terdekat, pelanggan juga bisa mengakses GraPari virtual Telkomsel melalui aplikasi pesan instan, yakni Line di akun @Telkomsel, Telegram di akun @Telkomsel_official_bot dan Facebook Messenger di akun @Telkomsel.
Dibantu oleh asisten digital Veronika, pelanggan akan diarahkan ke web registrasi Telkomsel. Jika telah memiliki aplikasi Telkomsel, bisa juga melalui menu "Akun Saya", gulir ke bawah lalu pilih "Registrasi Prabayar".
Registrasi melalui web Registrasi juga bisa dilakukan melalui situs registrasi Telkomsel di tautan berikut.
Pelanggan bakal diminta data diri berupa nomor ponsel Telkomsel, NIK 16 digit, dan nomor KK 16 digit. Cara mengetahui nomor Telkomsel yang sudah teregistrasi Proses regstrasi biasanya berlangsung paling lama 1x24 jam.
Untuk mengetahui apakah registrasi berhasil dan nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengakses tautan berikut ini. Layanan cek nomor ini juga dapat digunakan untuk memastikan tidak ada nomor ponsel tak dikenali yang menggunakan NIK-nya.
Jika masyarakat menemukan NIK miliknya digunakan nomor ponsel selain yang tak dikenal, masyarakat bisa datang langsung ke gerai GraPARI untuk melakukan UNREG.
Sumber : http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/04/28/cara-registrasi-telkomsel-simpati-kartu-as-dan-loop-ingat-30-april-2018-terakhir-registrasi?page=2
0 komentar:
Posting Komentar